Pencoleng berasal dari kata dasar coleng.
Pencoleng memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencoleng dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencoleng adalah orang yang melakukan pencurian atau penipuan dengan kekerasan terhadap seseorang. Arti lainnya dari pencoleng adalah orang yang pekerjaannya (suka) mencoleng. Contoh: Malang bagi pencoleng itu, ia tertangkap dan masuk penjara.