Pendakwaan berasal dari kata dasar dakwa.
Pendakwaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pendakwaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pendakwaan adalah perbuatan mendakwakan, penuntutan perkara. Arti lainnya dari pendakwaan adalah pengaduan.