Pendapat memiliki 5 arti.
Pendapat berasal dari kata dasar dapat.
Pendapat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pendapat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pendapat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pendapat adalah buah pemikiran atau perkiraan tentang suatu hal (seperti orang, peristiwa). Contoh: Apa pendapatmu tentang isi surat ini? menurut pendapatsaya, dialah yang benar. Arti lainnya dari pendapat adalah orang yang mula-mula menemukan atau menghasilkan (sesuatu yang tadinya belum ada atau belum diketahui). Contoh: Nurtanio adalah pendapatpesawat terbang jenis gelatik.