Pendendaan berasal dari kata dasar denda.
Pendendaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pendendaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan mendenda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pendendaan adalah proses, cara, perbuatan mendenda. Pendendaan berasal dari kata dasar denda.