Pendidikan universal berasal dari kata dasar pendidikan.
Sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak untuk memperoleh pendidikan tanpa menghiraukan suku, jenis kelamin, kepercayaan, dan kemampuan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pendidikan universal adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak untuk memperoleh pendidikan tanpa menghiraukan suku, jenis kelamin, kepercayaan, dan kemampuan.