Pendirian memiliki 2 arti.
Pendirian berasal dari kata dasar diri.
Pendirian adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pendirian memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pendirian dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pendirian adalah proses, cara, perbuatan mendirikan. Contoh: Akta pendirianyayasan itu harus dibuat oleh notaris. Arti lainnya dari pendirian adalah pendapat (keyakinan) yang dipakai tumpuan untuk memandang atau mempertimbangkan sesuatu. Contoh: Pendirian kedua belah pihak sangat bertentangan, orang yang tidak mempunyai pendirianitu selalu menuruti kemauan orang lain.