Penelahan berasal dari kata dasar telah.
Penelahan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penelahan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penelahan adalah proses, cara, perbuatan menelah. Arti lainnya dari penelahan adalah peramalan.