Penertiban berasal dari kata dasar tertib.
Penertiban memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penertiban dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan menertibkan.
Contoh: Kios-kios di sepanjang jalan protokol dibongkar oleh tim penertiban, dalam penertiban itu semua kendaraan umum diperiksa surat tanda kir kendaraan dan izin trayeknya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penertiban adalah proses, cara, perbuatan menertibkan. Contoh: Kios-kios di sepanjang jalan protokol dibongkar oleh tim penertiban, dalam penertiban itu semua kendaraan umum diperiksa surat tanda kir kendaraan dan izin trayeknya. Penertiban berasal dari kata dasar tertib.