Penetap memiliki 2 arti.
Penetap berasal dari kata dasar tetap.
Penetap memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penetap dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penetap adalah yang menetapkan. Arti lainnya dari penetap adalah barang yang dipakai untuk menetap. Contoh: Kertas penetap, kain penetap.