Pengabulan berasal dari kata dasar kabul.
Pengabulan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengabulan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan mengabulkan (permohonan dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengabulan adalah proses, cara, perbuatan mengabulkan (permohonan dan sebagainya). Pengabulan berasal dari kata dasar kabul.