Pengakhiran berasal dari kata dasar akhir.
Pengakhiran memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengakhiran dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengakhiran adalah proses, cara, perbuatan mengakhiri. Arti lainnya dari pengakhiran adalah penyudahan. Contoh: Pengakhiran sengketa.