Pengail memiliki 2 arti.
Pengail berasal dari kata dasar kail.
Pengail adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengail memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengail dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengail adalah orang yang mengail. Arti lainnya dari pengail adalah alat untuk mengail.