Pengadukan memiliki 2 arti.
Pengadukan berasal dari kata dasar aduk.
Pengadukan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengadukan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengadukan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengadukan adalah proses, cara, perbuatan mengaduk. Contoh: Pengadukan bahan bangunan dilakukan dengan cermat. Arti lainnya dari pengadukan adalah tempat mengaduk. Contoh: Ia mengambil semen di pengadukan.