Arti Pengadilan Tinggi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengadilan tinggi berasal dari kata dasar pengadilan.

arti pengadilan tinggi

Pengadilan Tinggi

Badan yang berkuasa mengadili perkara banding yang berasal dari pengadilan negeri dalam daerah hukumnya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pengadilan tinggi adalah badan yang berkuasa mengadili perkara banding yang berasal dari pengadilan negeri dalam daerah hukumnya.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik