Pengaduk memiliki 2 arti.
Pengaduk berasal dari kata dasar aduk.
Pengaduk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengaduk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengaduk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengaduk adalah alat untuk mengaduk. Arti lainnya dari pengaduk adalah orang yang mengaduk (semen dan sebagainya).