Arti Pengakuan De Facto di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengakuan de facto berasal dari kata dasar pengakuan.

Pengakuan de facto memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.

arti pengakuan de facto

Pengakuan De Facto

Pengakuan terhadap suatu pemerintahan yang secara nyata menjalankan kekuasaan efektif pada suatu negara atau wilayah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pengakuan de facto adalah pengakuan terhadap suatu pemerintahan yang secara nyata menjalankan kekuasaan efektif pada suatu negara atau wilayah. Pengakuan de facto berasal dari kata dasar pengakuan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik