Pengamusan berasal dari kata dasar kamus.
Pengamusan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengamusan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengamusan adalah proses, cara, perbuatan menyamak kulit. Arti lainnya dari pengamusan adalah penyamakan.