Pengangguk memiliki 2 arti.
Pengangguk berasal dari kata dasar angguk.
Pengangguk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari pengangguk dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan pengangguk dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Pengangguk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengangguk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengangguk adalah orang yang mengangguk. Arti lainnya dari pengangguk adalah orang yang selalu setuju dengan pendapat dan sebagainya orang lain.