Pengangguran tidak kentara berasal dari kata dasar pengangguran.
Pengangguran tidak kentara memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Orang yang jam kerja atau penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebuTuhan hidup minimumnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pengangguran tidak kentara adalah orang yang jam kerja atau penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebuTuhan hidup minimumnya. Pengangguran tidak kentara berasal dari kata dasar pengangguran.