Pengecut memiliki 2 arti.
Pengecut berasal dari kata dasar kecut.
Pengecut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengecut memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengecut dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengecut adalah penakut. Contoh: Ia menuduh aku pengecut dan tidak berani menghadapi kenyataan. Arti lainnya dari pengecut adalah munafik.