Arti Kata Pengemudi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengemudi berasal dari kata dasar kemudi.

Pengemudi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengemudi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pengemudi

Pengemudi

Orang yang (pekerjaannya) mengemudikan (perahu, mobil, pesawat terbang, dan sebagainya).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengemudi adalah orang yang (pekerjaannya) mengemudikan (perahu, mobil, pesawat terbang, dan sebagainya). Pengemudi berasal dari kata dasar kemudi.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik