Pengemudi berasal dari kata dasar kemudi.
Pengemudi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengemudi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang (pekerjaannya) mengemudikan (perahu, mobil, pesawat terbang, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengemudi adalah orang yang (pekerjaannya) mengemudikan (perahu, mobil, pesawat terbang, dan sebagainya). Pengemudi berasal dari kata dasar kemudi.