Pengepungan berasal dari kata dasar kepung.
Pengepungan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengepungan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan mengepung.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengepungan adalah proses, cara, perbuatan mengepung. Pengepungan berasal dari kata dasar kepung.