Pengendalian penduduk berasal dari kata dasar pengendalian.
Usaha memengaruhi pola kembang biak penduduk ke arah angka pertumbuhan penduduk yang diinginkan, biasanya ditempuh melalui suatu kebijakan pemerintah di bidang kependudukan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pengendalian penduduk adalah usaha memengaruhi pola kembang biak penduduk ke arah angka pertumbuhan penduduk yang diinginkan, biasanya ditempuh melalui suatu kebijakan pemerintah di bidang kependudukan.