Pengganggu berasal dari kata dasar ganggu.
Pengganggu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengganggu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengganggu adalah orang yang (suka) mengganggu. Arti lainnya dari pengganggu adalah penggoda.