Penghalal berasal dari kata dasar halal.
Penghalal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penghalal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang menghalalkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penghalal adalah orang yang menghalalkan. Penghalal berasal dari kata dasar halal.