Penghapusan berasal dari kata dasar hapus.
Penghapusan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penghapusan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penghapusan adalah proses, cara, perbuatan menghapuskan. Arti lainnya dari penghapusan adalah peniadaan.