Penghancuran berasal dari kata dasar hancur.
Penghancuran memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penghancuran dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan menghancurkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penghancuran adalah proses, cara, perbuatan menghancurkan. Penghancuran berasal dari kata dasar hancur.