Penghibur berasal dari kata dasar hibur.
Penghibur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penghibur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penghibur adalah orang (sesuatu) yang menghibur. Arti lainnya dari penghibur adalah pelipur.