Penghujat berasal dari kata dasar hujat.
Penghujat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penghujat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang menghujat.
Contoh: Pejabat itu mengajukan penghujat dirinya kepada kepolisian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penghujat adalah orang yang menghujat. Contoh: Pejabat itu mengajukan penghujat dirinya kepada kepolisian. Penghujat berasal dari kata dasar hujat.