Penghinaan terhadap pengadilan berasal dari kata dasar penghinaan.
Penghinaan terhadap pengadilan memiliki arti dalam bidang ilmu ilmu komunikasi.
Publikasi pemberitaan atau komentar dalam surat kabar yang dapat merintangi jalannya pengadilan yang sedang berlangsung.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penghinaan terhadap pengadilan adalah publikasi pemberitaan atau komentar dalam surat kabar yang dapat merintangi jalannya pengadilan yang sedang berlangsung. Penghinaan terhadap pengadilan berasal dari kata dasar penghinaan.