Penguasaan memiliki 2 arti.
Penguasaan berasal dari kata dasar kuasa.
Penguasaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penguasaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penguasaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penguasaan adalah proses, cara, perbuatan menguasai atau menguasakan. Contoh: Penguasaan atas tanah perkebunan itu tidak sah. Arti lainnya dari penguasaan adalah pemahaman atau kesanggupan untuk menggunakan (pengetahuan, kepandaian, dan sebagainya). Contoh: Penguasaan bahasa anak didik perlu ditingkatkan.