Pengumuman memiliki 4 arti.
Pengumuman berasal dari kata dasar umum.
Pengumuman adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengumuman memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengumuman dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengumuman adalah proses, cara, perbuatan mengumumkan. Contoh: Sudah disepakati bahwa pengumuman itu akan disampaikan sendiri oleh ketua. Arti lainnya dari pengumuman adalah yang diumumkan.