Pengunci berasal dari kata dasar kunci.
Pengunci memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengunci dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengunci adalah alat untuk mengunci (menutup, membuka). Arti lainnya dari pengunci adalah penutup (karangan, pidato, dan sebagainya).