Pengurutan memiliki 2 arti.
Pengurutan berasal dari kata dasar urut.
Pengurutan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengurutan memiliki arti dalam bidang ilmu perikanan.
Pengurutan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengurutan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengurutan adalah proses, cara, perbuatan mengurut. Contoh: Pengurutan dan pemijitan bagian yang berlemak dimaksudkan untuk menghilangkan lemak. Arti lainnya dari pengurutan adalah cara mengeluarkan telur atau sperma dari induk ikan dalam pemijahan buatan.