Penilaian pekerjaan berasal dari kata dasar penilaian.
Penentuan nilai dari suatu pekerjaan untuk menentukan skala gaji, syarat-syarat kenaikan pangkat, dan perangsang terhadap pekerjaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penilaian pekerjaan adalah penentuan nilai dari suatu pekerjaan untuk menentukan skala gaji, syarat-syarat kenaikan pangkat, dan perangsang terhadap pekerjaan.