Penitensi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penitensi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Keadaan menyesali dosa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penitensi adalah keadaan menyesali dosa.