Penjabat berasal dari kata dasar jabat.
Penjabat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penjabat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pemegang jabatan orang lain untuk sementara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penjabat adalah pemegang jabatan orang lain untuk sementara. Penjabat berasal dari kata dasar jabat.