Penjaga memiliki 2 arti.
Penjaga berasal dari kata dasar jaga.
Penjaga adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penjaga memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penjaga dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penjaga adalah orang yang bertugas menjaga. Arti lainnya dari penjaga adalah penunggu (hantu atau roh yang menunggu atau mendiami suatu tempat). Contoh: Pohon beringin tua itu ada penjaganya.