Penjumlahan memiliki 2 arti.
Penjumlahan berasal dari kata dasar jumlah.
Penjumlahan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penjumlahan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penjumlahan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penjumlahan adalah proses, cara, perbuatan menjumlahkan. Arti lainnya dari penjumlahan adalah hitungan menjumlahkan.