Pensiun memiliki 2 arti.
Pensiun adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pensiun memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga pensiun dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya dan nomina atau kata benda sehingga pensiun dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Tidak bekerja lagi karena masa tugasnya sudah selesai.
Uang tunjangan yang diterima tiap-tiap bulan oleh karyawan sesudah ia berhenti bekerja atau oleh istri (suami) dan anak-anaknya yang belum dewasa kalau ia meninggal dunia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pensiun adalah tidak bekerja lagi karena masa tugasnya sudah selesai. Arti lainnya dari pensiun adalah uang tunjangan yang diterima tiap-tiap bulan oleh karyawan sesudah ia berhenti bekerja atau oleh istri (suami) dan anak-anaknya yang belum dewasa kalau ia meninggal dunia.