Penswastaan memiliki 2 arti.
Penswastaan berasal dari kata dasar swasta.
Penswastaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penswastaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penswastaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penswastaan adalah proses, cara, perbuatan menswastakan. Arti lainnya dari penswastaan adalah upaya mengikutsertakan pihak swasta (nonpemerintah) dalam pengoperasian badan usaha milik negara. Contoh: Adanya resesi ekonomi ini mendorong pemerintah untuk mengambil kebijaksanaan penswastaan.