Penukar memiliki 2 arti.
Penukar berasal dari kata dasar tukar.
Penukar adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penukar memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penukar dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penukar adalah orang yang menukar(kan). Contoh: Penukar uang, orang yang menukar(kan) uang. Arti lainnya dari penukar adalah alat untuk menukar. Contoh: Mata uang peso merupakan penukar yang sah di filipina.