Penumbuk memiliki 2 arti.
Penumbuk berasal dari kata dasar tumbuk.
Penumbuk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penumbuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penumbuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penumbuk adalah orang yang menumbuk. Contoh: Penumbuk gabah itu sangat kuat. Arti lainnya dari penumbuk adalah alat untuk menumbuk. Contoh: Di kota orang sudah mengenal mesin penumbuk padi.