Penunggu memiliki 4 arti.
Penunggu berasal dari kata dasar tunggu.
Penunggu adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penunggu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penunggu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penunggu adalah penjaga. Contoh: Penunggu gudang. Arti lainnya dari penunggu adalah hantu dan sebagainya yang mendiami (menghuni). Contoh: Hantu penunggu gua, penunggu dunia manusia.