Penumpil berasal dari kata dasar tumpil.
Penumpil memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penumpil dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penumpil adalah penunjang. Arti lainnya dari penumpil adalah penyangga.