Penyamun berasal dari kata dasar samun.
Penyamun memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penyamun dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penyamun adalah orang yang menyamun. Arti lainnya dari penyamun adalah perampok.