Penyatu memiliki 2 arti.
Penyatu berasal dari kata dasar satu.
Penyatu adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penyatu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penyatu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penyatu adalah orang yang menyatukan. Arti lainnya dari penyatu adalah alat yang menyatukan.