Penyebukan berasal dari kata dasar sebuk.
Penyebukan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penyebukan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penyebukan adalah proses, cara, perbuatan menyebuk. Arti lainnya dari penyebukan adalah penyusupan.