Penyelewengan memiliki 5 arti.
Penyelewengan berasal dari kata dasar seleweng.
Penyelewengan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penyelewengan memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Penyelewengan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penyelewengan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penyelewengan adalah penyimpangan tanpa landasan (dasar). Arti lainnya dari penyelewengan adalah proses, cara, perbuatan menyeleweng.