Penyuluh bahasa berasal dari kata dasar penyuluh.
Orang yang bertugas melaksanakan kegiatan penyuluhan bahasa kepada masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penyuluh bahasa adalah orang yang bertugas melaksanakan kegiatan penyuluhan bahasa kepada masyarakat.